Kamis, 24 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
KOMPAS
Pria Ini Ahli Hipnotis dan Pencuri Brankas
Kamis, 18 Maret 2010 | 18:03 WIB

MAKASSAR, KOMPAS.com — Unit Opsnal IV Direktorat Reserse dan Kriminal (Ditreskrim) Polda Sulselbar meringkus spesialis pencuri brankas yang menggunakan modus hipnotis saat beraksi.

"Sejak kasus perampokan kantor Cabang Pembantu (Capem) Bank BRI Sudiang dan PT Tempo, seluruh anggota terkait sudah mempelajari kasus dan ciri-ciri pelakunya. Diduga lelaki yang ditangkap ini mempunyai kemiripan," kata Kanit Opsnal IV Direskrim Polda Sulselbar Kompol Syamsu Arib di Makassar, Kamis (18/3/2010).

Ia mengatakan, lelaki pengangguran berinisial Ad alias Haji (45) itu ditangkap di kediamannya, di Perumahan Cendana Carangking, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

Penangkapan dilakukan karena Ad diduga adalah pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang telah melakukan pembongkaran brankas sejumlah perkantoran di Makassar.

Ad juga diduga kuat terlibat kasus perampokan perusahaan PT Tempo Group yang terjadi Februari 2010 lalu.

"Ciri-ciri Ad alias Haji mirip dengan pelaku pencurian brankas di PT Tempo Group Jalan Ir Sutami dan BRI Cabang Pembantu Sudiang," katanya.

Berdasarkan hasil interogasi awal, mantan Kasat Reskrim Polres Maros itu mengaku jika pelaku menyangkal semua tuduhan yang disangkakan kepadanya terkait beberapa aksi perampokan sejumlah perkantoran di Makassar.

Pelaku hanya mengaku jika dirinya bersama rekannya yang lain sering melakukan aksi hipnotis di beberapa tempat di Kota Makassar.

"Dari hasil interogasi terhadap pelaku, ada enam TKP di wilayah Polwiltabes Makassar dengan modus hipnotis," katanya.

Adapun tempat kejadian perkara (TKP) aksi hipnotis pelaku yakni Pasar Butung Jalan Sulawesi berhasil menggondol uang Rp 5 juta (dua kali beraksi), Jalan Ahmad Yani Rp 5 juta, Jalan Perintis Kemerdekaan Km 15 sebanyak Rp 7 juta, dan Pasar Sentral Rp 600.000.

"Tersangka sudah kami serahkan ke Polsekta Biringkanaya untuk proses penyidikan lebih lanjut," ucapnya.

Kapolsekta Biringkanaya AKP Muhammad Tamrin yang dikonfirmasi mengaku belum menerima limpahan kasus penangkapan pelaku pembongkaran brankas.

"Belum kami terima dari Unit Opsnal. Laporannya belum masuk hingga saat ini. Mungkin anggota masih melakukan interogasi sebelum menyerahkan penyidikannya," katanya.

Sementara tersangka Ad saat diinterogasi membantah keras terlibat dalam kasus pencurian brankas milik PT Tempo Group dan BRI Capem Sudiang.

Dia mengaku hanya melakukan aksi hipnotis bersama dua rekannya, Al dan An, di enam TKP. "Saya tidak pernah terlibat pencurian brankas. Tapi, kalau hipnotis memang saya sering melakukannya," katanya.

ANT
Sumber :
Editor: bnj Loading...
Sent from Indosat BlackBerry powered by
    Font: A A A
  Kirim Komentar Anda
  • Loading data..
 
Kirim Komentar Anda
Silakan login untuk kirim komentar Anda.
Komentar
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.
Dapatkan Informasi Kesehatan Disini!