
KUPANG, KOMPAS.com - Komisi Penanggulangan HIV/AIDS Nusa Tenggara Timur kesulitan dana operasional guna melakukan kegiatan di lembaga itu. Tahun anggaran 2010, lembaga ini hanya mengelola dana Rp 100 juta.
Dana sejumlah Rp 100 juta ini, untuk membayar lima staf Komisi Penanggulangan HIV/AIDS Provinsi (KPAP) saja tidak cukup. Staf KPAP yang sebelumnya mendapat honor Rp 2 juta per bulan dari KPA Nasional, mulai Maret 2010 semua pembiayaan diserahkan ke daerah masing masing.
Sekretaris Eksekutif KPAP Nusa Tenggara Timur (NTT) dr Pankratius Husen di Kupang, Minggu (24/1) mengatakan, dana Rp 100 juta itu tidak cukup untuk melakukan sejumlah kegiatan di KPAP. "Dengan dana itu, lima staf yang ada hanya dibayar Rp 800.000 per bulan selama 12 bulan. Jumlah ini sesuai upah minimm provinsi NTT. Sisa dana Rp 2,5 juta tidak bisa mengoperasikan kegiatan apapun," katanya.
NTT sebagai provinsi kepulauan butuh dana leboh besar untuk melakukan perjalanan ke-21 kabupaten/kota guna melakukan sosialisasi KPA di daerah itu. Biaya tiket pesawat per orang saja sampai Rp 1 juta, belum biaya penginapan, pertemuan, spanduk, biaya ruang pertemuan dan seterusnya.
Meski Pemprov NTT menyebutkan alokasi dana untuk kegiatan KPAP sebesar Rp 4 miliar tetapi dana ini ada di beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD), seperti dinas kesehatan, dan dinas sosial. Mereka pun tidak pernah melakukan kegiata apa pun.
Tahun 2009 beberapa SKPD ini juga mengelola Rp 4 miliar untuk HIV/AIDS tetapi tidak pernah melakukan kegiatan apapun. "Tahun 2009 kami hanya diberi dana Rp 50 juta dari APBD, tetapi kegiatan waktu itu masih jalan karena ada subsidi dari KPA Nasional. Tetapi tahun ini benar-benar macet total," katanya.
Dengan kondisi ini, kata Husen, penyebaran virus HIV akan berjalan mulus karena tidak ada sosialisasi, dan upaya menekan laju perkembangan virus ini. Apalagi para bupati dan wali kota pun bersikap masa bodoh terhadap penyebaran virus HIV ini.