
KOMPAS.com - Seorang bayi laki-laki yang baru 14 jam dilahirkan Murtanti, diculik dari pangkuannya oleh perempuan yang menyamar sebagai suster di Puskesmas Kembangan, Jakarta Barat, Jumat (8/1) lalu. Demikian berita yang sedang ramai dibicarakan beberapa hari ini.
Kasus penculikan bayi memang bukan hal yang baru. Maklum, sindikat penculikan bayi sudah amat profesional. Rata-rata oknumnya adalah perempuan.
Yang sangat memprihatinkan, dari kasus-kasus penculikan bayi itu, 90 persen di antaranya gagal mempertemukan orangtua dengan bayinya. Hanya 10 persen kasus dimana si bayi berhasil ditemukan. Pihak kepolisian pun semakin kesulitan, karena umumnya orangtua bayi belum memiliki foto-foto yang bisa membantu proses penyelidikan. Padahal, wajah bayi yang baru berusia beberapa hari atau beberapa minggu juga masih terus berubah seiring pertambahan usianya. Tentu hal ini juga menyulitkan orangtua dalam mengenali buah hatinya.
Lantas apa yang harus dilakukan, dan siapa yang harus bertanggung jawab?
"Tentunya puskesmas atau rumah bersalin itu yang harus bertanggung jawab. Mereka telah lalai mengemban tugas dan memberikan hak perlindungan pada konsumen,'' jelas Arist Merdeka Sirait, dari Komnas Perlindungan Anak (KPA).
Melapor kepada kepolisian adalah salah satu cara untuk mencari jalan keluarnya. Polisi umumnya akan menelusuri kronologi penculikan dan melakukan penyidikan. Jadi pastikan Anda memberikan detail kronologi, jangan sampai ada yang terlewat.
Selain upaya hukum, ada cara lain yang bisa dilakukan saat menghadapi penculikan, yakni mendatangi KPA.
''Kami akan memberikan pendampingan kepada orangtua tentang langkah-langkah yang harus ditempuh saat terjadi penculikan,'' jelas Arist.
Program pendampingan akan memberikan jasa pelayanan psikolog secara cuma-cuma. Hal ini memang amat dibutuhkan oleh orangtua. ''Dari banyak kasus penculikan anak, hampir seratus persen sang ibu menderita tekanan batin, menjadi stres, bahkan trauma. Mereka akan kami dampingi untuk jangka waktu yang panjang,'' papar Arist.
Kondisi pasca melahirkan yang masih labil, ditambah dengan kecemasan akibat terjadinya penculikan, membuat sang ibu mengalami tekanan yang berat. ''Ini merupakan langkah pendampingan juga, tetapi (kami lakukan) dari sisi kemanusiaan, bukan sisi hukum,'' tambah Aris.
Keluarga yang mendapat musibah, sebaiknya juga jangan berpangku tangan. Aktiflah mengirimkan berita atau pengumuman mengenai hilangnya si anak melalui media apa pun. Sertai juga dengan ciri-ciri fisik (berikut fotonya, bila ada), serta nomor telepon yang bisa dihubungi.