Jakarta, Kompas
”Gubernur DKI dan Menteri Kesehatan sedang membahas pola pembiayaan bagi warga miskin yang tidak ber-KTP DKI Jakarta. Nota kesepahaman diharapkan selesai bulan depan,” kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dien Emawati, Sabtu (9/1) di Jakarta Pusat.
Selama ini, penduduk miskin di Jakarta yang tidak memiliki KTP DKI sering mengeluhkan mahalnya biaya kesehatan. Karena tidak memiliki KTP DKI, mereka tidak mendapat kartu Jaring Pengaman Kesehatan Keluarga Miskin (JPK Gakin). Padahal, dengan memiliki kartu JPK Gakin, penduduk miskin dapat berobat gratis.
Ironisnya, jumlah penduduk miskin yang tidak memiliki KTP DKI sangat banyak. Mereka biasanya tinggal di permukiman kumuh, di bantaran sungai, menjadi gelandangan di jalanan, dan menjadi narapidana di penjara.
Menurut Dien, perawatan bagi penduduk miskin yang tidak memiliki KTP DKI Jakarta akan dibayar dengan dana Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas). Dana itu tidak akan diserahkan ke pemerintah provinsi, tetapi langsung diberikan ke rumah sakit yang menjadi mitra dalam program Jamkesmas.
Di Jakarta terdapat 22 rumah sakit yang menjadi mitra program Jamkesmas. Sebanyak 17 rumah sakit adalah milik pemerintah, TNI, dan Polri, sedangkan lima rumah sakit lainnya milik swasta. Para pemegang kartu Jamkesmas akan dirawat di bangsal kelas tiga.
Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo mengatakan, program penggratisan biaya kesehatan bagi penduduk yang tak ber-KTP DKI dapat dimulai tahun ini. Agar tak salah sasaran, katanya, BPS dan Dinas Sosial akan melakukan survei dan pendataan.
Untuk mengefektifkan pelayanan dan penggunaan biaya, kata Dien, Pemprov DKI akan mendorong para pemegang kartu Jamkesmas dan JPK Gakin untuk berobat ke puskesmas sebelum ke rumah sakit. Jika sakit yang diderita memang parah, pasien dapat langsung dirujuk ke rumah sakit yang menjadi mitra kedua program itu.
Anggaran JPK Gakin pada 2010 mencapai Rp 413 miliar. Dana itu lebih kecil dari anggaran 2009 yang mencapai Rp 550 miliar.