Jumat, 10 Februari 2012
Selamat Datang   |      |  
KOMPAS
BPOM: Cek Dulu Izin Edar, Baru Dikonsumsi
Rabu, 23 Desember 2009 | 10:58 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Husnia Thamrin mengimbau masyarakat untuk melihat dulu izin edar suatu produk sebelum mengonsumsinya. Selain itu, dilihat juga apakah bahasa yang tertera di produk tersebut mudah dimengerti atau tidak.

"Kalau mengonsumsi produk, tolong dilihat apa ada izin edarnya juga. Jika bahasanya tidak dimengerti, lebih baik tidak usah," kata Husnia Thamrin di Jakarta, Rabu (23/12/2009).

Garis pantai Indonesia yang sangat panjang, menurut Husnia, memungkinkan makanan dan obat ilegal masuk dengan mudah. Produk ilegal yang tidak mempunyai izin edar dikhawatirkan mengandung bahan-bahan berbahaya yang dapat mengganggu konsumen Indonesia.

Produk ilegal tersebut dinilainya tidak aman karena belum melalui proses evaluasi oleh BPOM. "Kami tidak tahu mengandung apa karena belum dievaluasi BPOM," ujar Husnia Thamrin.

Penulis: C14-09   |   Editor: hertanto Loading...
Sent from Indosat BlackBerry powered by
    Font: A A A
  Kirim Komentar Anda
  • Loading data..
 
Kirim Komentar Anda
Silakan login untuk kirim komentar Anda.
Komentar
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.
Dapatkan Informasi Kesehatan Disini!