Kamis, 24 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
KOMPAS
Kosmetik, Obat, dan Makanan Ilegal Dimusnahkan
Rabu, 23 Desember 2009 | 10:41 WIB
Rosdianah Dewi
BPOM menertibkan 70 produk kosmetik yang mengandung bahan-bahan berbahaya
TERKAIT:

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Rabu (23/12/2009) memusnahkan berbagai produk obat dan makanan impor ilegal.

Menurut Kepala BPOM, Husnia Thamrin, barang-barang yang dimusnahkan hari ini meliputi obat, kosmetik, dan makanan yang sudah beredar sejak Oktober 2008 hingga September 2009.

"Pemusnahan dilakukan pada yang tidak punya izin edar, yang masuk secara ilegal," kata Husnia, di Kantor BPOM, Jakarta, Rabu.

Dia mengatakan, barang-barang ilegal tersebut berbahaya jika dikonsumsi karena di dalamnya mengandung bahan-bahan berbahaya seperti merkuri, formalin, dan melamin.

Bahasa yang tertera dalam produk tersebut juga tidak mudah dimengerti oleh konsumen Indonesia. "Produk yang masuk ke Indonesia harus berbahasa Indonesia, supaya masyarakat kita mengerti. Sebab, kalau dikonsumsi secara salah, bisa membahayakan kesehatan. Bahkan menimbulkan kematian," kata Husnia.

Makanan dan obat ilegal yang dimusnahkan BPOM hari ini berasal dari seluruh dunia, antara lain Amerika Serikat, Jerman, dan Filipina. Nilai seluruh makanan dan obat ilegal itu sekitar Rp 3,5 triliun. "Nilainya sekitar Rp 3,5 triliun," lanjutnya.

Obat yang akan dimusnahkan ada yang tergolong obat keras, obat antihipertensi, dan obat antidiabetes. Pemusnahan dijadwalkan akan dilakukan pukul 11.00 nanti.

Penulis: C14-09   |   Editor: hertanto Loading...
Sent from Indosat BlackBerry powered by
    Font: A A A
  Kirim Komentar Anda
  • Loading data..
 
Kirim Komentar Anda
Silakan login untuk kirim komentar Anda.
Komentar
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.
Dapatkan Informasi Kesehatan Disini!