Kamis, 24 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
KOMPAS
BPOM Tarik Produk Kedaluwarsa
Selasa, 22 Desember 2009 | 00:07 WIB

PALU, KOMPAS.com - Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan ratusan bahan makanan dan minuman tak layak edar dari lima toko di dua kecamatan di Kota Palu, Sulawesi Tengah, Senin. Semua barang kedaluwarsa itu selanjutnya disita petugas setempat agar tak dikonsumsi warga.
    
Kepala BPOM Palu Drs Firdaus Thantawi Apt kepada wartawan di Palu, mengatakan, temuan itu merupakan hasil razia menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2010. Dari razia itu, pihaknya berhasil mengamankan ratusan bahan makanan dan minuman dari lima toko dan swalayan yang berada di dua Kecamatan Palu Timur dan Barat.
    
Menurut dia, barang tidak layak edar yang ditemukan di lima lokasi itu, masing-masing tiga sarana di wilayah Kecamatan Palu Timur dan dua tempat di Kecamatan Palu Barat. "Selain minuman ringan yang ditemukan telah melewati tanggal kedaluarsa, juga ada beberapa bahan kue yang kedaluarsa dan rusak, sehingga kami sita untuk diproses lebih lanjut," katanya.

Namun sayangnya, petugas Balai BPOM Palu hanya menyita produk minuman dan makanan kedaluarsa dan tidak memiliki izin edar di Indonesia. Sedangkan penjual atau pemilik toko tidak diberikan sanksi tegas. Rencananya, hasil sitaan dari operasi itu selanjutnya akan dikumpulkan dan dimusnahkan paling lambat akhir tahun 2009 mendatang.

"Operasi semacam ini masih akan terus dilakukan hingga menjelang tahun baru 2010 nanti," katanya.

ANT
Sumber :
Editor: tof Loading...
Sent from Indosat BlackBerry powered by
    Font: A A A
  Kirim Komentar Anda
  • Loading data..
 
Kirim Komentar Anda
Silakan login untuk kirim komentar Anda.
Komentar
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.
Dapatkan Informasi Kesehatan Disini!