Bandung, Kompas - Pengamat hukum dan pemerhati kesehatan Jawa Barat berharap, pemberian informasi dan layanan kesehatan terkait penularan HIV/AIDS diperbaiki. Minimnya informasi menyebabkan beberapa program pencegahan penularan HIV/AIDS sering tidak berjalan lancar.
Pengamat hukum Universitas Padjadjaran, Yesmil Anwar, Selasa (8/12) di Bandung, mengatakan, beberapa persoalan hukum masih dialami kalangan yang rentan tertular HIV/AIDS. Mereka terutama pengguna narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lain (narkoba) lewat jarum suntik, yang biasa disebut penasun.
Pembagian jarum suntik dan terapi metadon masih belum maksimal. Sebab, oleh polisi, pola itu dianggap sebagai tindakan yang melegalkan penggunaan narkoba.
Alasannya, sejumlah polisi masih bersandar pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1997 tentang Narkotika dan UU No 5/1997 tentang Psikotropika dalam menyikapi hal itu. Padahal, program metadon ataupun jarum suntik steril merupakan sebagian dari upaya mencegah penularan HIV di kalangan pencandu.
"Pencandu jarum suntik tidak perlu menggunakan jarum suntik bekas atau berbagi jarum dengan pencandu lainnya. Terapi metadon sedikit demi sedikit membantu mengurangi ketergantungan narkoba. Penting untuk menginformasikan, keduanya bukan semata-mata melegalkan penggunaan narkotika," kata Yesmil.
Terapi metadon adalah salah satu alternatif pencegahan HIV/ AIDS pada kalangan pecandu narkoba. Pecandu bisa mengurangi penularan, sekaligus menurunkan ketergantungannya pada narkotika.
Belum merata
Direktur Program Konfederasi Antipemiskinan Indonesia Bambang Sundayana mengatakan, informasi tentang penularan dan pencegahan HIV/AIDS belum merata di Jabar. Di antaranya, tidak ada petugas pemerintah atau tenaga kesehatan yang rutin hadir di kawasan rawan penularan seperti, lokalisasi wanita pekerja seksual. Padahal, informasi, pencegahan, perawatan, dukungan, dan pengobatan HIV dan AIDS mutlak didapat semua orang, terlebih mereka yang rentan tertular HIV/AIDS seperti wanita pekerja seksual.
"Salah satu lokasi ideal pemberian informasi dan layanan kesehatan adalah lokalisasi Batu Hiu, Ciamis. Di sana, dua dokter dari puskesmas rajin memberikan layanan dan informasi kesehatan, baik untuk wanita pekerja seksual, pemilik kafe, atau mucikari," kata Bambang.
Dalam kesempatan berbeda, Nirmala Kesuma, Sekretaris Tim Penanggulangan HIV/AIDS Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung, mengharapkan distribusi obat antiretroviral (ARV) diperbaiki pada 2010. Distribusi yang tersendat akan merugikan pengidap HIV/AIDS yang harus mengonsumsi obat ini secara rutin.
Nirmala mengatakan, ketersediaan ARV dalam jumlah tetap dan stabil sangat dibutuhkan pengidap HIV/AIDS yang tengah menjalani terapi. (CHE)