
JAKARTA, KOMPAS.com — Dewan Perwakilan Daerah mengancam akan melakukan boikot dan menyatakan tidak akan berobat ke Rumah Sakit Omni Internasional Alam Sutera, Serpong. Ini dilakukan sebagai aksi solidaritas terhadap kasus yang menimpa Prita Mulyasari, terdakwa kasus pencemaran nama baik RS Omni.
"Anggota DPD beserta keluarganya tidak akan berobat ke sana. Tidak boleh, kita boikot saja," ujar anggota DPD dari Bali, I Wayan Sudirta, di press room DPD, Jakarta, Selasa (8/12).
Siang ini, sejumlah anggota DPD menyatakan dukungannya terhadap Prita. Bentuk dukungan ini diserahkan dalam bentuk dukungan dana sejumlah anggota DPD. Hingga kini, jumlah sumbangan yang terkumpul mencapai Rp 70 juta. Jumlah ini masih kemungkinan bertambah. "Bisa saja Rp 100 juta, tergantung kebutuhan Mbak Prita," tutur Wayan.
Menurutnya, uang tersebut akan diserahkan secara langsung kepada Prita. Untuk pemanfaatannya, DPD menyerahkan semua kewenangan tersebut kepada Prita. "Kalaupun bebas murni nanti Ibu Prita, uang yang sudah kami serahkan terserah Ibu Prita. Apakah membantu ibu-ibu lain yang bernasib sama atau bagaimana. Namun, yang jelas kami percaya reputasi Ibu Prita jauh melampaui jumlah uang yang diserahkan," tandasnya.