DPD Sumbang 70 Juta untuk Prita
Laporan wartawan KOMPAS.com Caroline Damanik
Selasa, 8 Desember 2009 | 11:45 WIB
Kompas Images/Dhoni Setiawan
Relawan, Ferry Gunawan menghitung uang logam hasil sumbangan para donatur di Posko Koin Peduli Prita, Komplek PWR, Jalan Taman Margasatwa No 60, Jatipadang, Jakarta Selatan, Sabtu (5/12). Hingga ditutup hari ini, posko telah mengumpulkan uang sebesar Rp 705.500 serta 58 koin mata uang dari luar negeri. Rencana uang tersebut akan diberikan ke Prita Mulyasari untuk membayar denda Rp 204 juta sesuai vonis yang dijatuhkan oleh Pengadilan Tinggi Banten atas kasus pencemaran nama baik Rumah Sakit Omni Internasional Alam Sutera, Tangerang.
TERKAIT:
JAKARTA, KOMPAS.com — Dewan Perwakilan Daerah akan menyampaikan dukungan moril kepada Prita Mulya Sari, terdakwa pencemaran nama baik RS Omni Internasional Alam Sutera, Serpong, di Gedung DPD, Selasa (8/12).
Dukungan akan disampaikan melalui Wakil Ketua DPD GKR Hemas pada pukul 12.00. "DPD merasa harus memberi dukungan moril kepada Prita," tutur Humas DPD I Situmeang kepada Kompas.com.
Bentuk dukungan juga akan disampaikan dalam bentuk dukungan dana dari sejumlah anggota DPD. Situmeang mengatakan, jumlah sumbangan yang terkumpul terakhir berjumlah Rp 70 juta. Jumlah ini kemungkinan masih bisa bertambah.
Sent from Indosat BlackBerry powered by
Kirim Komentar Anda
Kirim Komentar Anda
Dapatkan Informasi Kesehatan Disini!