
YOGYAKARTA, KOMPAS.com — Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta perlu membentuk koperasi petani agar dapat menjadi kekuatan petani dalam memenuhi kebutuhan pupuk, pestisida, benih, dan kebutuhan pertanian lainnya. Demikian dikatakan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X.
"Hal itu terkait dengan kondisi petani DIY yang tanahnya relatif sempit. Meskipun petani mendapat jatah pupuk, mereka tidak menikmati subsidi karena petani membelinya secara eceran, bukan sak," katanya seusai menerima pengurus Koperasi Sejahtera Bersama di Yogyakarta, Rabu (2/12).
Padahal, yang mendapat subsidi adalah yang membeli pupuk dalam sak. Dengan adanya koperasi, petani dapat membeli pupuk dalam sak.
Dengan membeli pupuk sak, mereka otomatis mendapat subsidi. Kebutuhan terpenuhi tepat waktu hingga pada akhirnya keuntungan dapat dinikmati petani yang menjadi anggota koperasi.
"Dengan membentuk koperasi, petani memperoleh kemudahan untuk memenuhi kebutuhannya. Mereka bisa membayar barang yang dibeli dengan cara di muka atau di belakang. Jika membayar di belakang, maka koperasi perlu menarik Rp 1.000 atau Rp 500 untuk asuransi jiwa sehingga, selain memperoleh kemudahan, petani juga diperhatikan aspek kesehatan dan jaminan sosialnya," katanya.
Ia mengatakan, berbagai program pemberdayaan masyarakat dan pengentasan kemiskinan telah dilaksanakan Pemprov DIY.
"Pemprov DIY memberdayakan masyarakat dengan membantu aset karena kemiskinan adalah persoalan kepemilikan aset. Dengan memiliki aset, masyarakat miskin dapat mengembangkannya, dan terbukti program tersebut berhasil mengurangi tingkat kemiskinan," katanya.
Menurut dia, pemberdayaan masyarakat yang dilaksanakan Pemprov DIY di antaranya dengan memberikan bantuan ternak kambing, sapi, budi daya ikan lele, dan udang galah.
"Namun, dalam konteks APBD dan penghargaan, ternyata pemerintah belum dapat memberikan penghargaan kepada daerah yang berhasil menurunkan angka kemiskinan," katanya.