Kamis, 9 Februari 2012
Selamat Datang   |      |  
KOMPAS
Penggunaan Obat Generik Digalakkan
Senin, 16 November 2009 | 07:40 WIB
shutterstock.com
Ilustrasi

JAKARTA, KOMPAS - Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih segera menegakkan dan memantau kembali pemakaian obat generik berlogo. Revitalisasi peraturan menteri kesehatan tentang kewajiban menuliskan resep dan menggunakan obat generik di sarana pelayanan kesehatan pemerintah menjadi salah satu Program 100 Hari Menkes.

Hal itu diungkapkan Menkes Endang Rahayu dalam jumpa pers terkait Program 100 Hari, Jumat (13/11). Obat generik berlogo diluncurkan pemerintah guna memenuhi kebutuhan masyarakat kelas menengah ke bawah terhadap obat berharga terjangkau. Jenis obat ini mengacu pada Daftar Obat Esensial Nasional (DOEN) yang merupakan obat esensial untuk penyakit tertentu. Ada 454 obat generik berlogo dalam daftar itu.

Endang mengatakan, untuk mengontrol dan lebih mengefektifkan kembali program penulisan resep obat generik tersebut, akan digiatkan kembali peran Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). ”Jika terdapat pengaduan dapat ditindaklanjuti,” ujarnya.

Dia mengakui, sejauh ini pemerintah baru dapat mewajibkan penulisan resep obat generik kepada dokter yang bekerja pada rumah sakit atau fasilitas kesehatan pemerintah. ”Dilihat nanti kemungkinannya untuk dapat diterapkan juga ke swasta,” katanya.

Selain itu, pemerintah akan kembali mengkaji penetapan pembatasan harga eceran tertinggi (HET) obat generik berlogo. Direktur Jenderal Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan Depkes Kustantinah mengatakan, sementara ini tidak ada perubahan harga obat generik berlogo.

Penetapan HET obat generik berlogo terakhir dilakukan melalui penetapan Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 302 Tahun 2008. Jika terpaksa, dokter dan fasilitas kesehatan di bawah pemerintah diizinkan menggunakan obat sepadan dengan harga maksimal tiga kali harga obat generik berlogo.

Akan tetapi, ke depan pemerintah akan mengkaji kembali harga tersebut agar harga obat tetap terjangkau masyarakat dan produsen dapat terus memproduksi obat. (INE)

Kompas Cetak
Sumber :
Editor: acandra Loading...
Sent from Indosat BlackBerry powered by
    Font: A A A
  Kirim Komentar Anda
  • Loading data..
 
Kirim Komentar Anda
Silakan login untuk kirim komentar Anda.
Komentar
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.
Dapatkan Informasi Kesehatan Disini!