JAKARTA, KOMPAS.com - Departemen Kesehatan dalam waktu dekat membentuk Komisi Penanggulangan Penyakit Infeksi Emerging dan Reemerging Berbasis Bukti. Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen Kesehatan, Agus Purwadianto mengatakan hal itu dalam rapat kerja Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih dengan Komisi IX DPR, Selasa (10/11).
Agus mengatakan, terjadi perubahan paradigma bahwa kesehatan sebagai ketahanan bangsa terutama dengan adanya isu bioterorisme. ”Dalam kerja penelitian, ketahanan bangsa juga menjadi acuan. Balitbang juga ditugasi merancang RUU Senjata biologis. Ini isu yang sensitif. Di negara-negara yang sudah ada kajian senjata biologis, masalah virus ini dikenal dengan penyakit infeksi emerging (baru berkembang) dan reemerging (infeksi yang muncul kembali). Hal itu ditetapkan oleh komisi nasional nantinya,” ujarnya.
Anggota dari komisi tersebut ialah para ahli dari perguruan tinggi. Mereka akan menetapkan apakah suatu infeksi termasuk emerging atau reemerging serta memberikan saran-saran terkait dengan kerja sama penelitian yang baik dengan berbagai pihak. Selain para ahli klinis dan laboratorium terdapat pula pakar di bidang lain seperti sosial dan budaya. Hal itu mengingat penelitian penyakit infeksi tidak semata persoalan klinis dan laboratorium belaka tetapi terkait dengan nilai sosial, budaya dan ekonomi dan ketahanan nasional.