Kamis, 24 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
KOMPAS
Bila Pusing dengan Hak Asuh Anak
Jumat, 23 Oktober 2009 | 19:14 WIB

KOMPAS.com - Hak asuh anak mungkin menjadi salah satu problem pikiran Anda saat memutuskan bercerai dengan pasangan. Sayang, membicarakan masalah satu ini memang sangat sensitif, bisa - bisa bukannya pembicaraan yang Anda dapatkan tapi masalah baru muncul bila penyampaiannya tidak pas. Lalu bagaimana? mungkin solusi berikut bisa membantu Anda mengatasi masalah hak asuh ini.

1. Jika Anda memutuskan untuk menggunakan pengacara, gunakanlah seseorang yang sudah terlatih dan ahli dalam membicarakan masalah hak asuh anak dalam perceraian. Sebelum bertemu dengan mereka ada baiknya Anda membuat daftar apa yang Anda inginkan. Apa yang masih dapat Anda kompromikan bila pasangan berbeda pendapat, lalu apa hal minimum yang bisa Anda terima.

Beri informasi yang mungkin akan dibutuhkan sedetail mungkin. Jika sudah buatlah janji temu dengan mereka dan katakan pikiran Anda serta dengan daftar keinginan. Jika sudah berdiskusi dengan sang ahli, saatnya Anda atau pengacara menghubungi pasangan untuk membicarakan apa yang Anda dan pasangan mau mengenai hak asuh anak. Diskusikan bersama, ingat bahwa ini bukanlah forum saling menyerang satu sama lain.

2. Jika memutuskan mengikutsertakan konselor pernikahan, buatlah sesi pertemuan terpisah antara Anda dan pasangan. Ungkapkan apa yang Anda mau dari pasangan maupun pembagian hak asuh anak kepada sang konselor pernikahan sehingga jika ada masalah yang belum terselesaikan bisa diambil jalan tengah.

3. Jika memutuskan menyelesaikannya berdua tanpa bantuan penengah, ingat hal paling penting, yakni bahwa Anda berdua saling berbagi tanggung jawab mengenai pengasuhan anak. Buatlah jadwal temu berdua dan meskipun Anda mungkin sekarang membenci pasangan (sering sekali terjadi!) fokuskan pembicaraan mengenai apa yang terbaik untuk anak. Jangan memberi komentar tajam, saling berteriak ataupun membicarakan masalah yang menyebabkan Anda berdua bercerai. Tetaplah berpikiran jernih, bersuara tenang, dan raihlah kesepakatan bersama.

Anda harus ingat bahwa anak masih memerlukan kedua orangtuanya. Berilah contoh yang baik meski Anda berdua sudah tidak lagi bersama. Anda masih bisa berbicara dan berdiskusi dengan baik sehingga tidak akan berdampak ketakutan akan sebuah pernikahan di masa depan yang mungkin saja bisa terjadi pada diri sang anak.

dr. Intan Airlina Febiliawanti

Editor: Abd Loading...
Sent from Indosat BlackBerry powered by
    Font: A A A
  Kirim Komentar Anda
  • Loading data..
 
Kirim Komentar Anda
Silakan login untuk kirim komentar Anda.
Komentar
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.
Dapatkan Informasi Kesehatan Disini!