Surabaya, Kompas - Semangat Pemerintah Kota Surabaya untuk memberikan pelayanan kesehatan terhadap keluarga miskin ternyata tidak diikuti kinerja optimal Dinas Kesehatan Surabaya. Pelayanan kesehatan keluarga miskin, yang dianggarkan sebesar Rp 22,066 miliar, hanya terpakai Rp 210,795 juta atau 0,96 persen hingga September 2009.
Kondisi ini merupakan ironi karena tidak sesuai dengan janji Wali Kota Surabaya soal pelayanan gratis kepada warga miskin lewat Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) nonkuota. "Seharusnya dana tersebut terserap secara optimal guna memberikan pelayanan rawat inap, cuci darah, dan rawat jalan bagi sekitar 130.000 warga miskin di Surabaya," tutur Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya Muhammad Machmud, Rabu (21/10) di Surabaya.
Tidak optimalnya penggunaan dana bagi rakyat miskin berpengaruh pada realisasi anggaran Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya tahun ini, yang baru mencapai 49,83 persen. Setelah perubahan anggaran keuangan (PAK), Dinkes mendapatkan anggaran Rp 206,8 miliar. Namun, realisasi yang terpakai hanya Rp 103,090 miliar.
"DPRD akan mengkaji ulang alokasi anggaran kesehatan 2010. Kemungkinan besar dari alokasi dana sebesar Rp 264,25 miliar hanya disetujui 50 persen sesuai dengan dana yang terserap tahun ini," kata Machmud, yang dari Fraksi Partai Demokrat.
Menurut dia, hal ini akan disampaikan dalam pandangan umum fraksi saat rapat paripurna membahas RAPBD 2010 nanti.
Perbedaan aturan
Kepala Dinkes Kota Surabaya Esty Martiana Rachmie membantah anggapan kinerjanya tidak optimal. Menurut dia, rendahnya penyerapan anggaran pelayanan kesehatan bagi warga miskin disebabkan perbedaan aturan dalam peraturan Menteri Kesehatan (permenkes) dengan peraturan Menteri Dalam Negeri (permendagri). "Dalam permenkes, Dinkes diizinkan mengelola langsung anggaran Jamkesmas nonkuota. Namun, bagian keuangan Pemkot berpendapat lain," tutur Esty.
Perbedaan persepsi ini menyebabkan anggaran tersebut tidak bisa dicairkan. Akibatnya, Dinkes terpaksa menandatangani nota kesepahaman dengan 13 rumah sakit di Surabaya agar tetap bersedia melayani warga miskin meskipun belum dibayar. Karena tunggakan biaya pelayanan terhadap warga miskin sudah melebihi Rp 12 miliar, Dinkes minta tambahan Rp 9,8 miliar lewat PAK.
"Dana tersebut belum dapat dicairkan karena masih menunggu Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dari Pemkot. Utang kepada sejumlah RS akan dibayar setelah DPA disetujui," ucap Esty. (RIZ)