Kamis, 24 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
KOMPAS
Soal Ayat Tembakau, Ribka Siap Tanggung Jawab
Selasa, 20 Oktober 2009 | 15:57 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Pansus UU Kesehatan Ribka Tjiptaning mengaku siap bertanggung jawab jika diperiksa oleh Badan Kehormatan (BK) seputar hilangnya ayat tembakau dalam draf yang dibawa ke Setneg. Ribka bahkan siap jika persoalan dibawa ke pihak yang berwajib.

"Itu sah-sah aja. Saya sudah jelaskan kepada pimpinan DPR dan media massa kronologinya. Saya ketua pansus bertanggung jawab meskipun mau dilaporkan ke polisi," katanya dalam pesan singkat kepada wartawan, Selasa (20/10).

Ribka menegaskan kembali permasalahan yang menyebabkan hilangnya ayat tersebut murni karena teknis administratif. Kesalahan juga sudah diperbaiki dengan mengirimkan berita acara ke Setneg. Hal ini lazim ditempuh dalam persoalan yang sama sebelumnya.

Sebelumnya, Koalisi Anti Korupsi Ayat Rokok (KAKAR) yang antara lain terdiri dari YLKI, Komnas Anak, ICW, Jaringan Pengendalian Tembakau, Komnas Pengendalian Tembakau, Lembaga Menanggulangi Masalah Rokok, dan Koalisi untuk Indonesia Sehat berencana melaporkan politisi PDI-P ini ke BK DPR RI.

Penulis: LIN   |   Editor: made Loading...
Sent from Indosat BlackBerry powered by
    Font: A A A
  Kirim Komentar Anda
  • Loading data..
 
Kirim Komentar Anda
Silakan login untuk kirim komentar Anda.
Komentar
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.
Dapatkan Informasi Kesehatan Disini!