Kamis, 23 Februari 2012
Selamat Datang   |      |  
KOMPAS
Awas Bahan Berbahaya dalam Parsel Lebaran
Senin, 7 September 2009 | 11:40 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menjelang perayaan Idul Fitri, bisnis parsel menjadi tren tahunan. Parsel yang biasanya berisi berbagai produk makanan olahan itu kerap dicurigai masa kedaluarsanya menjelang atau bahkan sudah lewat.

Menurut Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Husniah Rubiana Thamrin Akib, selama melakukan pengawasan parsel Idul Fitri, pihaknya telah menemukan beberapa produk makanan olahan dalam parcel mengandung bahan berbahaya.

Bahan-bahan tersebut di antaranya alkohol, formalin, borax, rhodamin B dan methanyl yellow yang adalah pewarna kain yang dipakai untuk makanan.

"Kalau ada makanan dengan warna ngejreng biasanya memakai pewarna pakaian. Bahaya, bisa menyebabkan kanker," kata Husniah sesaat setelah melepas 8 unit mobil laboratorium keliling di Gedung BPOM Jakarta, Senin (7/9).

Husniah menambahkan, sejak bulan puasa pihaknya sudah turun mengawasi produk parcel yang berada di pasaran. Dengan peluncuran 8 armada laboratorium keliling, upaya pengawasan BPOM terhadap produk-produk ini diharapkan lebih mantap.

Sampai saat ini. lanjut Husniah, belum ada makanan olahan seperti kue dan biskuit yang mengandung unsur babi. "Walaupun pada tahun-tahun sebelumnya selalu ada saja kasus seperti ini," tutur Husniah.

Kemudian, pelanggaran lain yang juga perlu dicermati adalah produk yang tidak memiliki ijin edar. Sejauh ini BPOM sudah mengamankan 195 truk produk impor tanpa ijin yang beredar di Jakarta dan Bandung yang siap dimusnahkan.

"Pelakunya diancam penjara 7 tahun dan denda Rp. 140 juta," demikian Husniah.  

Penulis: ONE   |   Loading...
Sent from Indosat BlackBerry powered by
    Font: A A A
  Kirim Komentar Anda
  • Loading data..
 
Kirim Komentar Anda
Silakan login untuk kirim komentar Anda.
Komentar
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.
Dapatkan Informasi Kesehatan Disini!