KOMPAS
Rabu, 10 Februari 2010 Selamat Datang  |     |  
Awas, Bayi Anda Diberi Susu Formula!
Laporan wartawan KOMPAS Evy Rachmawati
Selasa, 25 Agustus 2009 | 20:49 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Praktik pemberian susu formula bagi bayi baru lahir di tempat-tempat layanan kesehatan kian marak. Hal ini menghambat keberhasilan pemberian air susu ibu secara eksklusif bagi bayi usia nol hingga enam bulan. Karena itu, kini aturan yang melarang petugas kesehatan memberi susu formula bagi bayi baru lahir di rumah sakit dan penyedia layanan kesehatan lain akan diterbitkan.

Aturan baru ini termuat dalam draf Rancangan Undang-Undang Kesehatan yang kini sedang dibahas oleh tim perumus RUU Kesehatan DPR RI. Selama beberapa tahun terakhir ini, RUU itu tak kunjung disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI).

Semangatnya adalah, bagaimana melindungi pasien dari berbagai praktik yang merugikan. Sebab, selama ini banyak ibu yang baru melahirkan ditempatkan terpisah dengan bayinya. "Kemudian, bayi yang baru dilahirkan malah diberi susu formula oleh petugas kesehatan yang merawat," kata anggota Panitia Kerja RUU Kesehatan DPR RI dr Jumaini Sihombing, Selasa (25/8) di Jakarta.

Dalam Pasal 88 RUU Kesehatan disebutkan, setiap bayi berhak mendapat air susu ibu eksklusif minimal selama 6 bulan kecuali dalam hal kedaruratan medis. Selama ibu memberi ASI, pihak keluarga, pemerintah dan masyarakat harus mendukung penuh berupa penyediaan waktu dan fasilitas khusus pada ibu untuk memberi ASI pada bayinya di tempat kerja dan sarana umum.

"Bila terjadi praktik pemberian susu formula bagi bayi baru lahir dalam kondisi tidak darurat medis, penyedia layanan kesehatan diancam sanksi administrasi atau pidana," ujarnya. Jika praktik itu terjadi di rumah sakit, sanksi bisa dikenakan pada manajemen RS maupun petugas kesehatan bersangkutan.

Pada kesempatan terpisah, Hesti Kristina, Pengelola Program Manajemen Laktasi Perkumpulan Perinatologi Indonesia (Perinasia) Pusat menilai aturan dalam Pasal 88 RUU Kesehatan masih membuka peluang praktik pemberian susu formula bagi bayi usia 0-6 bulan di tempat penyedia layanan kesehatan meski tidak dalam dararurat medis.

Kondisi kedaruratan medis seperti apa yang membuat petugas kesehatan menganjurkan susu formula bagi bayi. "Dalam situasi bencana pun, ASI sangat penting untuk mencegah infeksi dan mengoptimalkan pertumbuhan bayi," kata Hesti. Adapun pemberian susu formula justru meningkatkan risiko infeksi dan alergi pada bayi.

Loading...
Sent from Indosat BlackBerry powered by
    Font: A A A
  Kirim Komentar Anda
  • Loading data..
 
Kirim Komentar Anda
Silakan login untuk kirim komentar Anda.
Komentar
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.
Dapatkan Informasi Kesehatan Disini!