MOJOKERTO, KOMPAS.com- Sebuah rumah pemotongan hewan atau RTH babi di lingkungan Balongrawe Baru, Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, Senin (10/8), ditutup oleh Pemerintah Kota Mojokerto.
Penutupan itu disebabkan keresahan sejumlah warga sekitar akan polusi lingkkungan yang dihasilkan RPH babi itu sejak berdiri tahun 1990an lalu.
Menurut Kepala Kantor Lingkungan Hidup Kota Mojokerto, Subiyanto , selain bau yang menyengat, limbah berupa kotoran hewan tersebut dibuang begitu saja, sehingga sangat mengganggu. Limbah berupa kotoran cair dan padat itu relatif mengancam kebersihan lingkungan maupun air tanah.
Kata Subiyanto, RPH babi yang dimiliki Pemkota Mojokerto itu kemungkinan akan ditutup selamanya. "Jadi nanti tidak ada lagi RPH babi di Kota Mojokerto, karena (sebelumnya) inilah satu-satunya RPH babi di Kota Mojokerto," sebutnya.