
JAKARTA, KOMPAS.com — Penularan virus influenza A-H1N1 di Tanah Air terus meluas. Departemen Kesehatan menyebutkan, hingga kini tercatat 495 orang terinfeksi virus yang mewabah di seluruh dunia itu dengan wilayah penyebaran mencapai 16 provinsi. Karena itu, tingkat kewaspadaan semua pihak perlu terus ditingkatkan.
Menurut Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Departemen Kesehatan Tjandra Yoga Aditama, Jumat (31/7) di Jakarta, tambahan kasus baru positif influenza A-H1N1 pada tanggal 30 Juli lalu sebanyak 16 orang yang terdiri dari 10 laki-laki dan 6 perempuan. Dengan demikian, sampai Jumat ini penderita flu A-H1N1 berjumlah 495 orang, terdiri dari 276 laki-laki dan 219 perempuan.
Sebanyak 16 kasus baru flu A-H1N1 berasal dari Provinsi Bali (1 orang), Banten (2 orang), DKI Jakarta (5 orang), Jawa Barat (2 orang), Jawa Timur (1 orang), Kalimantan Selatan (2 orang), dan Riau (3 orang). Semua kasus baru adalah WNI dan riwayat perjalanan sebelum sakit adalah 2 orang ke Malaysia, 2 orang tidak jelas riwayatnya, dan 12 orang tidak memiliki riwayat ke luar negeri
Kasus positif influenza A-H1N1 sampai Jumat (31/7) ditemukan di 16 provinsi yaitu: Bali, Banten, Yogyakarta, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Kepulauan Riau, Sulawesi Utara, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Jambi, dan Riau.
Sejak ditetapkan sebagai pandemi oleh WHO (11 Juni 2009), di seluruh dunia sampai 27 Juli 2009 tercatat 134.503 orang positif terkena influenza A-H1N1. Penyakit ini ditularkan melalui kontak langsung dari manusia ke manusia lewat batuk, bersin atau benda-benda yang pernah bersentuhan dengan penderita, karena itu penyebarannya sangat cepat.
Kendati demikian penyakit ini dapat dicegah, yaitu dengan berperilaku hidup bersih dan sehat (PHBS). Di antaranya, mencuci tangan dengan sabun atau antiseptik, bila batuk dan bersin tutup hidung dengan sapu tangan atau tisu. Jika ada gejala influenza, minum obat penurun panas, gunakan masker, dan tidak ke kantor/sekolah/tempat-tempat keramaian serta beristirahat di rumah selama 5 hari. Apabila dalam 2 hari flu tidak juga membaik segera ke dokter.
Upaya kesiapsiagaan tetap dijalankan pemerintah yaitu: penguatan Kantor Kesehatan Pelabuhan (thermal scanner dan Health Alert Card wajib diisi); penyiapan RS rujukan; penyiapan logistik; penguatan pelacakan kontak; penguatan surveilans ILI; penguatan laboratorium, komunikasi, edukasi, dan informasi serta mengikuti International Health Regulations (IHR).
Selain itu, community surveilance dilakukan yaitu masyarakat yang merasa sakit flu agak berat segera melapor ke Puskesmas, sedangkan yang berat segera ke rumah sakit. Clinical surveilance yaitu surveilans severe acute respiratory infection (SARI) ditingkatkan di Puskesmas dan rumah sakit untuk mencari kasus-kasus yang berat. Sedangkan kasus-kasus yang ringan tidak perlu perawatan di rumah sakit, kata Tjandra Yoga menambahkan.