KOMPAS
Rabu, 10 Februari 2010 Selamat Datang  |     |  
40 Persen RS Belum Realisasikan MoU dengan PMI
Laporan wartawan KOMPAS Defri Werdiono
Senin, 6 Juli 2009 | 20:39 WIB

YOGYAKARTA, KOMPAS.com — Hingga kini masih ada sekitar 40 persen rumah sakit di Kota Yogyakarta yang belum merealisasikan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan Palang Merah Indonesia Kota Yogyakarta tentang harga darah baru setelah dihentikannya bantuan reagensia dari pusat, pertengahan tahun 2008.

Wakil Kepala Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Yogyakarta Awang Trisnamurti mengatakan ke-40 persen rumah sakit itu masih mempelajari MoU yang dibuat oleh PMI. Mereka sedang mempelajari. "Bukan tidak mau (menandatangani MoU), tapi yang benar adalah belum terealisasikannya MoU antara PMI dan sekian rumah sakit," ujar Awang seusai temu media dalam rangka Jumpa Bakti Gembira (Jumbara) Palang Merah Remaja Tingkat Daerah ke-IX, Senin (6/7) di Yogyakarta.

Menurut Awang, ada sembilan rumah sakit yang telah menandatangani MoU tersebut, antara lain RS Panti Rapih, PKU Muhammadiyah, Bethesda, Harjolukito, dan Ludiro Husodo.

Dalam MoU disebutkan harga darah baru untuk tiap kantong mencapai Rp 180.000. Harga ini lebih mahal dibanding sebelum bantuan reagensia dihentikan. Sebelumnya, harga komponen darah Rp 135.000 per kantong dan darah biasa Rp 125.000.

Kenaikan harga ini menyesuaikan dengan melambungnya biaya pengelolaan darah. Saat masih mendapat bantuan reagensia, biaya pengelolaan yang harus dikeluarkan PMI Kota Yogyakarta hanya berkisar Rp 130.000, tetapi saat ini melonjak menjadi Rp 210.000.

Untuk membiayai pengolahan darah, PMI Kota Yogyakarta masih menggunakan bantuan dari subsidi pemerintah, termasuk dana bulan bakti PMI. "Subsidi yang agak meringankan kami, termasuk acara seperti ini (Jumbara) yang sebelumnya ditanggung PMI, sekarang dibiayai subsidi," ujar Awang.

Menurut Awang, keberadaan MoU sangat penting untuk kepastian kerja sama antara PMI dan rumah sakit. Jika tidak ada MoU, maka klaim pembelian darah sulit dilakukan. "Mereka (rumah sakit) harus bayar berapa, kita tidak bisa menagih begitu saja. Beda dengan ada MoU, klaim bisa langsung kita minta," katanya.

Kepala Markas PMI Cabang Kota Yogyakarta Mukhsinun mengatakan, pihaknya berusaha mendekati rumah sakit agar segera merealisasikan MoU tersebut. Beberapa rumah sakit memang masih dalam proses. Pada prinsipnya, mereka akan segera mencoba untuk penyesuaian harga. "Semoga tidak terlalu lama," ujarnya.

 

Loading...
Sent from Indosat BlackBerry powered by
    Font: A A A
  Kirim Komentar Anda
  • Loading data..
 
Kirim Komentar Anda
Silakan login untuk kirim komentar Anda.
Komentar
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.
Dapatkan Informasi Kesehatan Disini!