
JAKARTA, KOMPAS.com — Kantor Unit Transfusi Darah Daerah (UTDD) PMI DKI Jakarta terus meningkatkan sosialisasi sebagai langkah antisipasi untuk menjaga persediaan darah pada bulan Ramadhan.
Sosialisasi donor darah pada bulan Ramadhan atau puasa dinilai penting karena masih banyak warga masyarakat yang menganggap donor darah dapat menyebabkan puasa batal. Demikian dikatakan Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi UTDD PMI DKI Jakarta, Jeffrey Caunang, di Jakarta, kemarin.
"Setiap menjelang puasa PMI Jakarta sudah memiliki stok darah yang berlebihan, tapi setelah dua pekan puasa persediaannya cenderung menipis, karena jumlah pendonor turun dratis," katanya.
Selama ini, jika bulan puasa sering terjadi kekurangan stok sehingga pasien membawa keluarganya sebagai pendonor. Selain itu, pihaknya juga berkerja sama dengan gereja yang dilakukan setiap hari Minggu.
Menurut dia, donor darah pada bulan puasa sesuai dengan Fatwa MUI DKI Jakarta tanggal 24 Juli 2000 tentang hukum donor darah bagi orang yang sedang berpuasa tidak diharamkan. Fatwa MUI yakni pengeluaran darah dari orang yang sedang menunaikan ibadah berpuasa, tidak membatalkan atau mengurangi kesempurnaan ibadah puasa yang bersangkutan.
"Bahkan, mereka yang berpuasa menyumbangkan darahnya kepada yang membutuhkan adalah suatu amal saleh yang pahalanya lebih besar," kata Jeffrey yang menirukan fatwa MUI itu.
Saat ini, persediaan darah di UTDD PMI DKI Jakarta masih aman yakni 7.844 kantong, terdiri dari darah golongan B 3.978 kantong, gol A sebanyak 2.105 kantong, golongan O sebanyak 1.542 kantung, dan AB 219 kantong.