
JAKARTA, KOMPAS.com — Pola pemberian obat yang sebenarnya tidak perlu diberikan bisa memicu resistensi kuman terhadap obat yang dikonsumsi. Karena itu, masyarakat perlu diberdayakan untuk meningkatkan penggunaan obat secara rasional.
Demikian benang merah diskusi bertema "Pemberdayaan Masyarakat untuk Meningkatkan Penggunaan Obat Secara Tidak Rasional" yang diprakarsai Pusat Studi Farmakologi Klinik dan Kebijakan Obat Universitas Gadjah Mada, di Jakarta, Kamis (28/5). Sebagai pembicara antara lain Nani Sukasediati dari Kantor WHO Indonesia dan Direktur Bina Penggunaan Obat Rasional Departemen Kesehatan Nasirah Bahaudin.
Menurut Ketua Pusat Studi Farmakologi Klinik dan Kebijakan Obat UGM Sri Suryawati, untuk menjamin pola pemberian obat yang efektif dan aman, diperlukan pendekatan menyeluruh dari berbagai aspek antara lain melalui pendekatan regulasi perizinan peredaran, pengawasan mutu dan penandaan obat, serta pendekatan manajerial dengan mengatur antara lain jalur distribusi dan periklanan.
Pemberian informasi satu arah saja tidak akan cukup untuk melindungi masyarakat dari kemungkinan kesalahan penggunaan obat. Karena itu, masyarakat harus dibangkitkan sikap keingintahuannya, rasa kemandiriannya untuk mencari informasi, dan sikap kritisnya dalam memilih obat. Hal itu dikatakan Sri Suryawati. Sosialisasi informasi itu harus dilakukan interaktif sehingga masyarakat dapat benar-benar memahami informasi tentang cara penggunaan obat secara rasional.
Saat ini masyarakat umumnya mengenal obat dari iklan. Iklan memang sangat cepat menyampaikan informasi terbaru. Namun, perlu dipahami bahwa iklan selalu membawa misi promosi. Karena itu, pengetahuan dan keterampilan untuk menelaah secara kritis iklan obat sangat diperlukan agar masyarakat dapat berobat secara rasional, yaitu efektif, aman, dan terjangkau.