JAKARTA, KOMPAS.com — Pengacara Antasari Azhar, Ari Yusuf Amir, meminta agar masyarakat dan penyidik fokus pada inti kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen. Hal ini menyikapi banyaknya pemberitaan mengenai kehidupan pribadi Antasari dan rumor perselingkuhan dengan istri korban yang selalu diberitakan.
"Jangan lupa kasus ini adalah kasus pembunuhan, bukan perselingkuhan.Kalau perselingkuhan maka itu delik aduan. Nah, ini bukan kasus perselingkuhan. Kalau delik aduan harus ada yang mengadukan," ujar Ari kepada wartawan, seusai menjenguk Antasari di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (7/5).
Dia mengaku, tim pengacara telah melakukan investigasi terkait kasus ini dan akan mengungkap fakta lain dalam waktu dekat. Ia tak mau mengungkap lebih jauh temuan fakta tersebut.
Selama ini media banyak menyorot Rani Juliani, seorang caddy yang diduga orang ketiga di antara Nasrudin dan Antasari. Rani yang masih misterius keberadaannya bisa menjadi saksi kunci atas keterlibatan Antasari Azhar dan motif pembunuhan Dirut PT Putra Rajawali Banjaran. Oleh karena itu, media berusaha mengorek keterangan tentang wanita yang diduga istri ketiga Nasrudin.