SEMARANG, KOMPAS.com — Kenaikan tarif cukai tembakau yang diikuti kenaikan harga rokok berpotensi mengentaskan masyarakat miskin. Pasalnya, pengurangan anggaran untuk rokok dapat dialihkan untuk pengeluaran kebutuhan primer.
Hal itu disampaikan peneliti Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, Abdillah Ahsan, dalam Temu Wicara mengenai Peningkatan Cukai Tembakau dan Pengentasan Kemiskinan di Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (30/4).
"Ketika harga rokok sudah tidak lagi mampu dijangkau rakyat miskin, maka dengan sendirinya mereka akan mengalihkan pengeluaran untuk hal yang lebih bermanfaat," kata Abdillah.
Berdasarkan data dari Lembaga Demografi FE UI tahun 2008, terdapat 57 juta jiwa atau sekitar 34 persen dari seluruh jumlah penduduk Indonesia yang merokok. Menurut data dari Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) Departemen Kesehatan 2007, 3 dari 10 penduduk Indonesia adalah perokok.
Menurut Abdillah, kenaikan tarif cukai dari 38 persen menjadi 57 persen dapat memicu pengurangan konsumsi masyarakat terhadap rokok. Namun, kebijakan cukai tersebut harus diikuti dengan pelarangan iklan rokok dan perubahan paradigma terhadap rokok. "Jika kebijakan cukai saja, maka tidak akan berjalan efektif," ucapnya.
Berdasarkan Riskesdas 2007, penduduk Indonesia di atas usia 1 tahun rata-rata mengisap 12 batang per hari. Penelitian Lembaga Demografi FE UI menyebutkan, pengeluaran rokok bagi rumah tangga miskin mencapai Rp 117.624 per bulan.
Peneliti Lembaga Demografi FE UI lainnya, Nur Hadi Wiyono, menilai, konsumsi rokok memiliki dampak yang lebih besar kepada rakyat miskin karena pengeluaran untuk rokok dapat dialihkan untuk membiayai kebutuhan yang lebih penting, seperti pendidikan anak ataupun membeli susu dan telur.
Namun, menghilangkan kebiasaan merokok merupakan hal yang tidak mudah karena dipengaruhi berbagai faktor. Menaikkan tarif cukai tembakau merupakan salah satu bentuk keseriusan pemerintah untuk mengurangi konsumsi rokok.
dr Dwi Bambang dari Ikatan Dokter Indonesia Jawa Tengah mengatakan, rokok memiliki tingkat adiksi 5-10 kali lebih kuat dibandingkan kokain atau heroin sekalipun. "Untuk itulah, susah sekali bagi perokok untuk berhenti merokok," katanya.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Jateng S Budi Prayitno mengharapkan, pendapatan yang diperoleh dari kenaikan tarif cukai dapat dikembalikan melalui subsidi kepada para petani tembakau dan pekerja pabrik rokok dalam bentuk penguatan modal ataupun penyuluhan untuk diversifikasi produk tanam.