Selasa, 22 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
KOMPAS
Camat dan Lurah "Rapor Merah" Tak Naik Pangkat
Jumat, 17 April 2009 | 05:44 WIB
 
 
JAKARTA, KOMPAS.com - Tinggi rendahnya angka kasus warga yang terjangkit penyakit demam berdarah dengue di Jakarta Pusat akan menjadi tolok ukur kinerja camat dan lurah se-Jakarta Pusat.

Mereka yang mendapat ”rapor merah” karena kasus DBD terus-menerus terjadi dan tidak pernah hilang di wilayahnya dipastikan tidak akan naik jenjang kepangkatan yang lebih tinggi. ”Seorang kepala kelurahan maupun camat yang rapor kinerjanya merah karena kasus DBD, kami akan pertimbangkan kenaikan jenjang pangkatnya saat dia akan menduduki satu jenjang jabatan yang lebih tinggi,” ujar Wali Kota Jakarta Pusat Sylviana Murni saat memberikan arahan dalam perjalanan keliling di RW 04 Kelurahan Paseban, Kecamatan Senen, Kamis (16/4).

Road show ini merupakan kegiatan yang dilakukan Pemerintah Kota Jakarta Pusat sebagai sosialisasi untuk menanggulangi dan mengantisipasi DBD. Sebelumnya, Wali Kota melakukan kegiatan itu di Kelurahan Serdang, Kecamatan Kemayoran.

Kebijakan tersebut, kata mantan Kepala Dinas Pendidikan Dasar DKI itu, sebagai konsekuensi pejabat bersangkutan untuk lebih memberikan perhatian dan melindungi masyarakatnya dari ancaman penyakit mematikan tersebut.

 

Mantan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ini juga menjelaskan, salah satu tugas pokok dan fungsi lurah dan camat adalah meningkatkan kesejahteraan dan derajat kesehatan masyarakatnya, termasuk melindungi warganya dari berbagai ancaman yang membahayakan kehidupan.

Menurut Sylviana, baik-buruknya prestasi seorang lurah dan camat salah satunya akan dinilai dari kinerja pejabat bersangkutan, terutama yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat, di antaranya pencegahan kasus DBD.

”Tinggi rendahnya angka kejadian kasus DBD menjadi tolok ukur rapor lurah dan camat. Sudah pasti, kinerja buruk dari mereka akan memberikan dampak kurang baik terhadap wali kotanya,” ujar Sylviana.

Berdasarkan data Suku Dinas Kesehatan Jakarta Pusat, dari 44 kelurahan di Jakarta Pusat, sembilan kelurahan di antaranya termasuk zona merah DBD. Kesembilan kelurahan itu antara lain Serdang, Sumurbatu, Menteng, Kramat, Cempaka Putih Barat, dan Cempaka Putih Timur. Selain itu, Kelurahan Rawasari, Galur, dan Joharbaru.

Sementara itu, sebanyak 31 kelurahan tergolong zona kuning DBD dan empat kelurahan lain termasuk zona hijau. Ke-31 kelurahan zona kuning antara lain Paseban, Pasarbaru, dan Kebon Sirih. Kelurahan yang termasuk zona hijau adalah Kelurahan Duripulo, Cikini, Karet Tengsin, dan Gelora.

Dilihat dari grafik angka kejadian pada tahun 2007 dan 2008, di Kelurahan Paseban relatif menurun. Namun, pada Januari sampai 13 April 2009, jumlah penderita mencapai 44 orang.

Kepala Suku Dinas Kesehatan Masyarakat Hakim Siregar menjelaskan, berdasarkan analisis dan perbandingan kasus di Kelurahan Paseban pada periode yang sama tahun 2008 dan 2009 terjadi penurunan kecil. Pada Januari-13 April 2008 terjadi 48 kasus dan periode sama tahun 2009 dengan bulan yang sama terjadi 44 kasus. Namun, terhitung mulai minggu keempat hingga minggu ke-12, angka kasus tersebut terus meningkat.

Menurut Lurah Paseban Solichin GP, tingginya kasus DBD di Paseban, antara lain, karena masih kurang terawatnya drainase yang ada di lingkungan permukiman warga, misalnya saluran induk lebih tinggi dari permukiman.

Kompas Cetak
Sumber :
Penulis: PIN   |   Loading...
Sent from Indosat BlackBerry powered by
    Font: A A A
  Kirim Komentar Anda
  • Loading data..
 
Kirim Komentar Anda
Silakan login untuk kirim komentar Anda.
Komentar
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.
Dapatkan Informasi Kesehatan Disini!