Selasa, 22 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
KOMPAS
Kasus DBD Tolok Ukur Naik Pangkatnya Camat dan Lurah
Laporan wartawan KOMPAS Pingkan E Dundu
Kamis, 16 April 2009 | 20:32 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Tinggi rendahnya angka kasus warga yang terjangkit penyakit demam berdarah dengue (DBD) di Jakarta Pusat (Jakpus) akan menjadi tolak ukur kinerja para camat dan lurah se-Jakarta Pusat. Mereka yang mendapat "rapor merah" karena angka kasus DBD kasus terus menerus terjadi dan tidak pernah hilang di wilayahnya tersebut dipastikan tidak akan naik jenjang jabatan yang lebih tinggi.

"Seorang kepala kelurahan maupun camat yang rapor kinerjanya merah karena kasus DBD, kami akan pertimbangkan kenaikan jenjang pangkatnya saat dia akan menduduki satu jenjang jabatan yang lebih tinggi," tegas Walikota Jakarta Pusat Sylviana Murni saat memberi arahan dalam perjalanan keliling di RW 04 Kelurahan Paseban, Kecamatan Senen, Kamis (16/4).

Road show ini merupakan kegiatan yang dilakukan Pemkot Jakpus sebagai sosialisasi untuk menanggulangi dan mengantisipasi penyakit DBD. Sebelumnya, walikota melakukan kegiatan ini di Kelurahan Serdang, Kecamatan Kemayoran (Kompas,14/4).

Kebijakan tersebut, kata mantan Kepala Dinas Pendidikan Dasar DKI ini, sebagai konsekuensi pejabat bersangkutan untuk lebih memberikan perhatian, dan melindungi masyarakatnya dari ancaman penyakit mematikan tersebut.

Mantan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ini menjelaskan, salah satu tugas pokok dan fungsi lurah dan camat adalah meningkatkan kesejahteraan dan derajat kesehatan masyarakatnya, termasuk melindungi warganya dari berbagai ancaman yang membahayakan kehidupan.

Menurut Sylviana, baik atau buruknya prestasi seorang lurah dan camat salah satunya akan dinilai dari kinerja pejabat bersangkutan utamanya yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat diantaranya pencegahan kasus DBD.

"Tinggi rendahnya angka kejadian kasus DBD menjadi tolok ukur rapor lurah dan camat. Sudah pasti, kinerja buruk dari mereka akan memberikan dampak kurang baik terhadap walikotanya," ujar Sylviana.

Berdasarkan data Suku Dinas Kesehatan Jakarta Pusat, dari 44 kelurahan di Jakarta Pusat sembilan kelurahan di antaranya termasuk zona merah DBD. Ke-9 kelurahan itu antara lain Serdang, Sumurbatu, Menteng, Kramat, Cempakaputih Barat, dan Cempakatputih Timur. Selain itu, Kelurahan Rawasari, Galur, dan Joharbaru.

Sementara itu, sebanyak 31 kelurahan tergolong zona kuning DBD dan empat kelurahan lainnya termasuk zona hijau. Ke-31 kelurahan zona kuning antara lain Paseban, Pasarbaru, dan Kebonsirih. Kelurahan yang termasuk zona hijau yaitu Kelurahan Duripulo, Cikini, Karettengsin, dan Gelora.

Dilihat dari grafik angka kejadian pada tahun 2007 dan 2008, di Kelurahan Paseban, Kecamatan Senen relatif menurun. Tetapi, Januari sampai 13 April tahun 2009 ini, jumlah penderita mencapai 44 orang.

Kepala Suku Dinas Kesehatan Masyarakat dr Hakim Siregar, menjelaskan, berdasarkan analisa dan perbandingan kasus di Kelurahan Paseban pada periode yang sama tahun 2008 dan 2009 terjadi penurunan kecil. Pada Januari-13 April 2008 terjadi 48 kasus dan periode sama di tahun 2009 dengan bulan yang sama terjadi 44 kasus. Namun, terhitung mulai minggu keempat hingga minggu ke-12 angka kasus tesbeut terus meningkat.

Menurut Lurah Paseban, Solichin GP, mengatakan, tingginya kasus DBD di Paseban antara lain disebabkan karena masih kurang terawatnya drainase yang ada di lingkungan pemukiman warga. (PIN)

Loading...
Sent from Indosat BlackBerry powered by
    Font: A A A
  Kirim Komentar Anda
  • Loading data..
 
Kirim Komentar Anda
Silakan login untuk kirim komentar Anda.
Komentar
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.
Dapatkan Informasi Kesehatan Disini!