Selasa, 22 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
KOMPAS
Polisi Tetapkan 9 Tersangka Praktik Aborsi
Laporan wartawan Inggried Dwi Wedhaswary
Sabtu, 28 Februari 2009 | 16:14 WIB
DHONI SETIAWAN
Tim Forensik dari Rumah Sakit Polri Pusat Sukanto memeriksa ruang operasi saat mencari barang bukti praktek aborsi di klinik milik Atun, Jalan Percetakan Negara II, Jakarta Pusat, Jumat (27/2). Aparat juga membongkar saluran septic tank dan kamar mandi yang diduga menjadi tempat pembuangan janin.
TERKAIT:

JAKARTA, SABTU — Pihak Kepolisian Sektor Johar Baru telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus terbongkarnya praktik aborsi di Klinik Dr Abdullah, Jalan Percetakan Negara II, Johar Baru, Jakarta Pusat. Kesembilan tersangka itu yakni Atun (pemilik klinik), Agung Wahyudi (dokter), dua tenaga administrasi, tiga pasien dan tiga orang lainnya pekerja yang membantu jalannya praktik haram itu. Demikian dikatakan Kapolsek Johar Baru Kompol Theresia kepada wartawan, di lokasi kejadian, Sabtu (28/2).

Dokter Agung Wahyudi, menurut keterangan pihak kepolisian, selama ini bekerja di RS Medical Galaxi Bekasi. Polisi juga masih terus melakukan pengembangan mengenai kemungkinan sindikat Atun juga membuka praktik aborsi di tempat lain.

"Ada kemungkinan dia buka praktik di lain tempat. Mereka sangat profesional. Dia tahu bagaimana berkelit, tapi dia tidak mungkin lolos karena polisi punya bukti," ujar Theresia.

Berdasarkan data pasien yang telah disita pihak kepolisian, pasien yang telah menggugurkan kandungannya di klinik tersebut mencapai ribuan. Mengenai Dr Abdullah, yang namanya digunakan sebagai nama klinik itu, dikatakan Theresia, masih dilakukan pengembangan dan terus mengorek informasi dari tersangka.

"Dokter Abdullah itu ada, nanti kita akan buktikan," kata Theresia.

Loading...
Sent from Indosat BlackBerry powered by
    Font: A A A
  Kirim Komentar Anda
  • Loading data..
 
Kirim Komentar Anda
Silakan login untuk kirim komentar Anda.
Komentar
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.
Dapatkan Informasi Kesehatan Disini!