Sabtu, 11 Februari 2012
Selamat Datang   |      |  
KOMPAS
Kecanduan PS, Rokok Diembat
Jumat, 20 Februari 2009 | 16:52 WIB

SEMARANG, JUMAT — Satreskrim Polsek Semarang Utara, Jumat, menangkap dua remaja yang terbukti mencuri 20 bungkus rokok di sebuah warung kelontong di Jalan Usman Janatin Gang Armada I No 4 Tanjung Mas, Semarang. Keduanya mengaku mencuri karena ketagihan bermain Play Station.

Kedua remaja itu adalah Agus Supriyanto (16), warga Jalan Ronggowarsito Asrama Sidoharjo, dan Agus Kurnianto (15), warga Jalan Ronggowarsito Asrama Soponyono, Tanjung Mas, Semarang.
     
Kapolsek Semarang Utara AKP Prayitno mengatakan, pencurian rokok di warung kelontong milik Sumiah (63) diketahui tetangga korban, Sartono, dan polisi yang sedang berpatroli.
     
Kapolsek menambahkan, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUH Pidana tentang Pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

"Karena mereka masih di bawah umur, maka kami akan mencarikan penasihat hukum saat pemeriksaan," kata Kapolsek didampingi Kanit Reskrim Iptu Aris Suwarno.
     
Menurut pengakuan tersangka yang putus sekolah kelas dua SMP ini, pada awal Februarai 2009 mereka pernah mencuri empat bungkus rokok di tempat yang sama.

Mereka memilih mencuri rokok karena mudah untuk dijual, rokok hasil curian dijual di sebuah warung di daerah Kaligawe. "Rokok kami jual seharga Rp 6.000 per bungkus, lalu uangnya kami gunakan untuk bermain di persewaan PS, uang sisanya untuk membeli jajan," kata Agus Supriyanto.

Ant
Sumber :
Penulis: ABI   |   Loading...
Sent from Indosat BlackBerry powered by
    Font: A A A
  Kirim Komentar Anda
  • Loading data..
 
Kirim Komentar Anda
Silakan login untuk kirim komentar Anda.
Komentar
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.
Dapatkan Informasi Kesehatan Disini!