Selasa, 22 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
KOMPAS
Kenaikan Cukai Goyahkan Pabrik Rokok Skala Kecil
Rabu, 11 Februari 2009 | 08:55 WIB
KOMPAS.COM/IGNATIUS SAWABI
Rokok di tangan bocah

MALANG, RABU — Kenaikan harga pita cukai rokok yang diberlakukan mulai awal Februari 2009 menggoyahkan pabrik rokok skala kecil dan menengah di Malang. Bahkan, kenaikan harga itu dinilai praktisi Pabrik Rokok (PR) Malang Raya (Kota Malang, Batu, dan Kabupaten Malang) diskriminatif karena justru lebih besar untuk PR-PR kecil ketimbang PR skala besar.
     
Praktisi PR Malang Raya, Asmuri, di Malang, Rabu (11/2), mengatakan, perbedaan kenaikan harga pita cukai rokok antara golongan I, II, dan III tidak signifikan. Bahkan lebih banyak merugikan PR skala menengah bawah (kecil) karena mereka tak mampu membeli dan akhirnya membuahkan masalah.
     
Seharusnya, kata anggota Komisi D DPRD Kota Malang itu, sebelum menaikkan cukai rokok pemerintah bersama DPR RI turun ke daerah-daerah penghasil rokok agar tahu kondisi riil di lapangan.
     
"Cobalah pemerintah memerhatikan kepentingan masyarakat yang lebih luas karena kenaikan cukai ini lebih banyak memunculkan masalah. Tidak hanya bagi pemilik PR, tetapi juga para buruh yang kehilangan konsentrasi kerja akibat gonjang-ganjing kondisi perusahaan," katanya.
     
Dalam ketentuan yang baru, kata karyawan PR Grendel itu, kenaikan cukai rokok bagi PR golongan menengah dan kecil hanya 6 hingga 7 persen, namun kenyataannya lebih dari 30 persen.
     
Menurut dia, mahalnya harga pita cukai akan memicu maraknya produsen-produsen rokok ilegal karena tak mampu membeli cukai. Dampak akhirnya adalah PHK secara sepihak seperti yang dialami ratusan buruh PR Graha Makmur belum lama ini. "Karenanya pemerintah harus meninjau kembali kenaikan cukai tersebut, minimal tak ada perbedaan signifikan antara PR golongan I, II, dan III serta memberlakukan kebijakan yang adil bagi semua PR," tegasnya.
     
Kenaikan cukai rokok yang diberlakukan per Februari 2009 itu membuat PR-PR kecil yang beroperasi di Malang Raya goyah dan beberapa PR yang tergabung dalam paguyuban PR kecil juga minta agar pemerintah meninjau kembali kebijakan tersebut.

Ant
Sumber :
Penulis: ABI   |   Loading...
Sent from Indosat BlackBerry powered by
    Font: A A A
  Kirim Komentar Anda
  • Loading data..
 
Kirim Komentar Anda
Silakan login untuk kirim komentar Anda.
Komentar
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.
Dapatkan Informasi Kesehatan Disini!