Selasa, 22 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
KOMPAS
Bahan Baku Obat Generik Disubsidi
Selasa, 13 Januari 2009 | 08:13 WIB
JAKARTA, KOMPAS — Departemen Kesehatan akan memberi subsidi dan insentif pasar pada industri farmasi menengah ke bawah melalui program obat generik bersubsidi. Hal ini untuk menjamin ketersediaan, keterjangkauan, dan pemerataan obat di Indonesia sebagai antisipasi bila terjadi resesi ekonomi.

Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari dalam jumpa pers, Senin (12/1) di Jakarta, mengatakan, harga obat-obatan di dalam negeri sangat dipengaruhi fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dollar AS yang sulit diprediksi setahun ke depan karena krisis keuangan global. Di sisi lain, mayoritas obat-obatan tergantung pasokan dari luar negeri dalam bentuk bahan baku maupun obat jadi.

Bila harga obat-obatan itu melambung, masyarakat menengah ke bawah akan kesulitan mengakses obat-obatan yang dibutuhkan. ”Krisis keuangan global juga berimbas pada kelangsungan industri farmasi menengah ke bawah sehingga harus dibantu agar mampu memenuhi kebutuhan obat dalam negeri,” ujarnya.

Untuk itu, pemerintah akan meluncurkan program obat generik bersubsidi (OGS). Program itu untuk menjaga kestabilan harga obat-obatan generik dan obat generik bermerek selama setahun ke depan, memberdayakan kemampuan industri farmasi menengah ke bawah, serta menjamin ketersediaan, keterjangkauan, dan pemerataan obat di seluruh provinsi di Indonesia.

Dalam program itu, obat-obatan yang dilindungi adalah obat-obatan paling dibutuhkan masyarakat (fast moving) dan obat-obatan untuk menyelamatkan nyawa (life saving). Subsidi juga diberikan bagi obat esensial, obat program kesehatan, dan obat yang tak bernilai ekonomis tetapi sangat dibutuhkan dalam pelayanan kesehatan.

”Subsidi yang diberikan berasal dari APBN sebesar Rp 280 miliar dengan skema yang akan ditentukan Depkes,” Fadilah menegaskan. Agar seluruh masyarakat dapat menikmati obat bersubsidi, apotek diwajibkan menyediakan OGS.

Berkelanjutan

Ketua Umum Pengurus Pusat Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia Anthony Ch Sunarjo menyambut positif program OGS. ”Yang perlu diperhatikan adalah keberlanjutan program subsidi bahan baku obat generik dan generik bermerek tersebut mengingat subsidi itu memberatkan anggaran pemerintah,” ujarnya.

Menurut Fadilah, industri farmasi yang memproduksi obat generik menggunakan bahan baku yang disubsidi pemerintah, harga obat jadinya harus sesuai dengan ketentuan Menkes tentang harga obat generik bersubsidi dan obat generik bersubsidi bermerek (OGSM). Harga OGSM maksimum tiga kali harga OGS. (EVY)

Kompas Cetak
Sumber :
Penulis: Evy Rachmawati   |   Loading...
Sent from Indosat BlackBerry powered by
    Font: A A A
  Kirim Komentar Anda
  • Loading data..
 
Kirim Komentar Anda
Silakan login untuk kirim komentar Anda.
Komentar
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.
Dapatkan Informasi Kesehatan Disini!