Selasa, 22 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
KOMPAS
Gerakan Antirokok di Jeddah
Kamis, 6 November 2008 | 10:01 WIB
Fathoni, Riza
Larangan merokok tampaknya tak lagi dipedulikan lagi oleh warga Jakarta. Di Rumah Sakit Persahabatan ini misalnya, telah dipasang spanduk larangan merokok, tetapi hari Minggu (2/4) kemarin seorang pengunjung justru dengan tenang merokok.

Laporan wartawan Kompas Imam Prihadiyoko   

JAKARTA, KAMIS — Jika jemaah haji Indonesia berada di depan Masjidil Haram saat ini, mereka akan menemukan sebuah peringatan antirokok yang besar. Peringatan yang ditulis dalam bahasa Inggris itu berbunyi 130.000 orang di dunia meninggal setiap hari karena rokok. Selain itu juga ada baliho yang gambarnya berupa jantung manusia yang terbakar karena rokok. Tidak heran jika ada yang menyalakan rokok di sekitar Masjidil Haram, akan segera ditegur askar di Masjidil Haram.

Media Center Departemen Agama di Jakarta, Kamis (6/11), menyebutkan, tulisan itu merupakan bagian dari keseriusan Gubernur Jeddah Pangeran Mishall bin Majed yang mengumumkan antirokok di seluruh Provinsi Mekah. Kampanye ini disponsori oleh Asosiasi Anti-Rokok dan Narkoba Mekah.

Tidak heran ketika Kompas umrah pada awal Juli, terlihat banyak peringatan antirokok di seputar Masjidil Haram. Kampanye antirokok itu juga didukung Badan Kesehatan Dunia (WHO). Beberapa rekan dari petugas haji sempat ditegur saat akan menyalakan rokok di sekitar Masjidil Haram.

Itu sebabnya, jemaah haji Indonesia diingatkan untuk tidak merokok di sekitar Masjidil Haram, bahkan di banyak area publik di Mekah juga ada larangan merokok. Mudah-mudahan musim haji kali ini bisa mendidik para perokok untuk meninggalkan kebiasaan merokok.     

 

 

Penulis: Imam Prihadiyoko   |   Loading...
Sent from Indosat BlackBerry powered by
    Font: A A A
  Kirim Komentar Anda
  • Loading data..
 
Kirim Komentar Anda
Silakan login untuk kirim komentar Anda.
Komentar
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.
Dapatkan Informasi Kesehatan Disini!