JAKARTA, SENIN - Yang paling dirugikan dari keputusan pemerintah mencabut kewajiban fortifikasi tepung terigu adalah anak-anak dari keluarga miskin. Mereka terancam kekurangan gizi dan bahkan ber-IQ rendah.
”Pemerintah harus memikirkan kerugian jangka panjang. Kalau anak kekurangan mikro nutrien, itu dampaknya pelan-pelan,” kata Ketua Umum Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia, Adang Bachtiar di Jakarta, Senin (11/2).
Adang Bachtiar memahami bahwa pencabutan Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 153/MPP/Kep/5/2001 dan Nomor 323/MPP/Kep/11/2001 tetang wajib fortifikasi tepung terigu adalah pilihan sulit dari sistem ekonomi dimana harga-harga terus melangit dan distribusi pangan yang jelek.
”Mungkin itu keputusan sementara karena Menteri Pedagangan harus menstabilkan harga. Tapi itu ada biayanya. Fortifikasi yang tujuannya memberi suplemen bagi yang bergizi buruk, akan menjadi terganggu,” kata Adang Bachtiar.
Adang Bachtiar mengusulkan sebaiknya pihak perdagangan dan kesehatan duduk bersama melakukan koordinasi. Dengan pencabutan wajib fortifikasi tepung ini, Departemen Kesehatan seharusnya melakukan pemetaan wilayah-wilayah gizi buruk.
Setelah terdata, langkah selanjutnya, wilayah-wilayah gizi buruk ini harus mendapatkan suplai tepung yang difortifikasi.
”Jadi mereka mendapatkan tepung difortifikasi tidak melalui pasar bebas, tidak lewat jalur distribusi pasar. Disuplai seperti beras untuk masyarakat miskin. Jadi koordinasi adalah kata kuncinya agar kelompok yang berisiko tinggi kekurangan gizi tidak dirugikan oleh kebijakan makro ini,” kata Adang Bachtiar.